Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Sebut Ada 26 Kasus Pencemaran Udara pada 2019, PLTU Jadi Sorotan

Kompas.com - 16/01/2020, 10:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan bahwa pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di sejumlah daerah menjadi salah satu pelanggaran hak atas hidup di isu lingkungan, terutama hak atas udara.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Rahma Mary mengatakan, sepanjang 2019 pihaknya menemukan 26 kasus yang berkaitan dengan pencemaran udara.

"Bentuk pelanggaran hak atas hidup, beroperasinya PLTU menghancurkan mata pencarian nelayan. Seluruh kasus-kasus PLTU terdapat pencemaran udara," kata Rahma dalam konferensi pers Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020 di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: YLBHI: Kasus Pelanggaran HAM Terkait Fair Trial Meningkat di 2019

YLBHI mencatat, beberapa PLTU yang telah beroperasi dan mencemari lingkungan itu, di antaranya PLTU Nagan Raya di Banda Aceh, PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara, PLTU B-Tenayan Raya, PLTU Cilacap, dan PLTU Celukan Bawang.

Pembangunan PLTU mengakibatkan nelayan dan pedagang kecil kehilangan mata pencariannya, penduduk menderita berbagai penyakit akibat limbah cair PLTU dan pencemaran udara.

"Di Riau, warga menderita radang tenggorokan/faringitis, radang kulit/dermatitis, dan alergi. Di Cilacap, limbah fly ash dan bottom ash dari PLTU-B PT," kata Rahma.

"S2P mengakibatkan udara kotor, debu hitam yang selalu menempel di rumah penduduk, serta penyakit ISPA, paru-paru, hingga batuk berdarah," ujar dia.

Baca juga: Penyu Mati Kembali Ditemukan Dekat PLTU Bengkulu, Pemerintah Diminta Usut Serius

Selain beroperasinya PLTU, aktivitas pertambangan dan pembuangan limbah industri juga menjadi pelanggaran hak atas lingkungan yang ditemukan.

Adapun YLBHI mengelompokkan tiga bentuk soal hak lingkungan, yakni pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan atau kebijakan tata ruang secara salah, dan pengurasan atau habisnya sumber daya alam.

Data yang ditemukan YLBHI, pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan yang tertinggi, yakni berjumlah 52 kasus.

Pencemaran lingkungan, perubahan kebijakan tata ruang, dan pengurasan sumber daya alam juga mengakibatkan hilangnya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, setidaknya ada 33 kasus.

Sedangkan 30 kasus lainnya adalah pelanggaran hak atas pangan, hak atas air sebanyak 32 kasus, dan hak atas udara 26 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com