JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin menilai memang jumlah partai di parlemen harus dibatasi.
Menurutnya pembatasan itu perlu agar tidak terlalu banyak partai yang menimbulkan kegaduhan politik.
"Banyaknya partai politik perlu dikurangi, perlu disederhanakan, agar tidak terlalu banyak partai yang sering kali menimbulkan kegaduhan di parlemen," ujar Ujang saat dihubungi kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Selain itu, lanjut Ujang, terlalu banyak partai di parlemen cenderung menyebabkan adanya proses bagi-bagi kekuasaan.
Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar
Maka dari itu, dia menilai jumlah partai di parlemen perlu dibatasi.
"Banyak partai juga sering terjadi bagi-bagi jabatan dan kekuasaan," imbuhnya.
Terkait usulan penaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen Ujang pun setuju.
Alasannya karena lima persen adalah aturan yang ideal dan rasional.
Walaupun, lanjut Ujang, dengan ambang batas parlemen empat persen seperti sekarang ini ada juga partai yang tidak berhasil lolos ke Senayan.
"Idealnya lima persen. Namun dengan empat persen saja Hanura dan partai-partai baru sulit menembus angka empat persen tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...
Ujang menyebut, usul kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen dinilai wajar oleh partai-partai besar.
Namun, kata dia, kenaikan ambang batas itu justru akan dinilai kurang ajar bagi partai menengah ke bawah di Indonesia.
Usul kenaikan ambang batas parlemen ini dilontarkan oleh PDI Perjuangan usai menggelar Rakernas beberapa waktu lalu.
"Bagi partai-partai besar seperti PDI-P, Gerindra, Golkar, dan NasDem kenaikan ambang batas lima persen akan dinilai wajar. Tapi bagi partai menengah ke bawah kenaikan tersebut bisa dianggap kurang ajar," kata Ujang saat dihubungi kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.