Hingga saat ini total ada lima orang yang ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Selasa (14/1/2020).
Selain Benny Tjokro, empat tersangka lain yang ditahan Kejaksaan Agung adalah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.