JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut membahas visa Schengen dalam pertemuan dengan 20 duta besar negara-negara Eropa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/1/2020) siang.
Lewat pertemuan itu, Yasonna meminta negara-negara Eropa memberikan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Eropa, terutama yang masuk area Schengen.
Baca juga: 37 Negara Bebas Visa untuk WNI, Jepang dan Jeju Island Termasuk
"Kita juga meminta reciprocity-nya (timbal balik) supaya mereka untuk pertimbangkan memberikan bebas visa Schengen ke kita," kata Yasonna usai pertemuan tersebut.
Yasonna meminta timbal balik dari negara-negara Uni Eropa karena selama ini Indonesia memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara Eropa.
"Saya juga menyampaikan tentang kerja sama di bidang imigrasi, kita meminta, karena kita sudah memberikan bebas visa kunjungan untuk turisme dan bisnis," kata Yasonna.
Baca juga: Bertemu Presiden Armenia, Jokowi Minta Bebas Visa
Adapun visa Schengen adalah visa yang mesti dimiliki untuk bisa menjelajahi 26 negara Eropa yang tergabung dalam kawasan Schengen.
Sejumlah negara yang masuk dalam kawasan Schengen antara lain Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.