JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan siap menghadapi langkah Uni Eropa yang menggugat Indonesia ke World Trade Organtiation (WTO) atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Awalnya, Jokowi menceritakan bahwa ekspor bijih nikel justru membuat Indonesia rugi.
Sebab, bijih nikel itu harusnya bisa diolah di dalam negeri menjadi barang jadi atau setengah jadi sebelum akhirnya diekspor ke luar.
Baca juga: Indonesia Raja Nikel Dunia, Puluhan Tahun Hanya Ekspor Bijih Mentah
Oleh karena itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel terhitung mulai 1 Januari 2020.
Kepada para pejabat dan kepala daerah yang hadir, Jokowi lantas menceritakan Indonesia digugat Uni Eropa atas kebijakan itu.
"Kita ini kan hentikan ekspor nikel, sudah digugat sama Uni Eropa, gugat di WTO," kata Jokowi.
Kepala Negara lalu menegaskan Indonesia tidak takut atas gugatan itu.
"Kita hadapi, ngapain takut, barang-barang kita, nikel-nikel kita, mau kita ekspor, mau enggak, kan suka-suka kita," kata dia.
Baca juga: Seberapa Penting Nikel dari Indonesia hingga Pelarangan Ekspornya Digugat Uni Eropa?
Jokowi menyebut kebijakan larangan ekspor bijih nikel ini tidak disukai Uni Eropa karena banyak industri pengolahan bijih nikel di sana akan mati.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan hal itu bukan masalah bagi Indonesia.
Bahkan setelah gugatan larangan ekspor bijih nikel ini rampung, Jokowi juga berniat melarang ekspor bahan mentah lain seperti bauksit dan batu bara.
"Tapi enggak sekaranglah, ritmenya kita atur, jangan sampai kita digugat nikel, bauksit, batu bara, nambahin urusan. Satu-satu," kata dia.