Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Sampaikan Keterangan ke Presiden soal Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Kompas.com - 14/01/2020, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menyampaikan keterangan perihal pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut (pengunduran diri Wahyu). Kami sangat siap dan kita menunggu (respons Presiden). Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat (kepada Presiden)," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dalam surat itu, lanjut dia, KPU menyatakan bahwa Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu telah mengundurkan diri secara resmi sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Komisioner KPU: Tak Ada Parpol yang Minta PAW Seperti Cara PDI-P

Setelah KPU menyerahkan surat, kata Viryan, akan ada surat keputusan (SK) pemberhentian Wahyu Setiawan dari Presiden Jokowi.

Kemudian, ada SK pengangkatan individu yang menjadi pengganti Wahyu sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

Proses ini menurut Viryan merupakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota KPU.

"Langsung akan ada proses PAW tanpa mekanisme seleksi lagi. Otomatis hasil seleksi peringkat selanjutnya (seleksi calon anggota KPU pada 2017), yakni yang meraih nilai di urutan ke-8 yang akan menggantikan Pak Wahyu Setiawan," ujar Viryan.

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Bisa Lakukan PAW Caleg seperti Permintaan PDI-P

Viryan Aziz mengatakan hasil seleksi calon anggota KPU peringkat ke-8 dipegang oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.

I Dewa menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

Viryan Aziz melanjutkan, pihaknya sendiri sampai saat ini belum menghubungi I Dewa.

Sebab, hal tersebut menjadi tugas dari Sekretariat Kepresidenan.

"Itu domainnya ada di lembaga kepresidenan. Nanti ada SK langsung pemberhentian (Wahyu Setiawan) dan SK pengangkatan (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi)," ujar Viryan.

Baca juga: Soal Perkembangan Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPU Siap Diperiksa KPK

Sebelumnya, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com