JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memenuhi kekurangan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) khususnya untuk menghadapi Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Tito setelah bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/1/2020).
"Kami lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan sebanyak Rp 147 miliar. Kemenkeu baru menyiapkan Rp 10 milliar, sedangkan kita mau menghadapi pilkada di 270 daerah," kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
"Maka secepat mungkin kami meminta kepada Ibu Menteri Keuangan agar kekurangan ini dipenuhi. Setelah dipenuhi, kami akan serahkan kepada DKPP untuk dikelola anggaran tersebut," kata Mendagri.
Baca juga: KPU Jateng Buka Pendaftaran PPS/PPK untuk Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya
Tito mengatakan, sebagai konsekuensi dari perpindahan sekretariat DKPP dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kemendagri, pihaknya harus menjamin ketersediaan dan pemenuhan anggaran DKPP secara baik.
Meski demikian, ia menjamin tak akan turut serta dalam pengambilan keputusan strategis dalam tubuh DKPP, dan tak akan memengaruhi independensi DKPP.
"Ini sudah migrasi yang tadinya di bawah Bawaslu sekarang pindah ke Kemendagri organisasinya, dan saya sudah menyampaikan dalam rapat nasional DKPP seluruh Indonesia, bahwa Kemendagri akan memberikan supporting untuk organisasi personel dan anggaran," papar Tito.
Baca juga: Pilkada 2020 Dinilai Jadi Kesempatan KPU Kembalikan Kepercayaan Publik
"Namun kami hanya mengawasi penggunaan anggaran tersebut, tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan dan independensi. Independensi DKPP selama ini kami anggap sangat positif ya, kita tidak ingin mengintervensi, hanya supporting saja," ucap dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.