JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR berencana mengundang seluruh stakeholder mulai dari Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan), Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membahas persoalan yang terjadi di perairan Natuna.
"Hari Kamis (diundang) rapat bersama untuk mengetahui detail persoalan yang berkembang secara teknis," kata Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI atas Natuna di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Ia mengatakan, rapat tersebut direncanakan lantaran DPR menemukan perbedaan pandangan antara Bakamla dan TNI dalam hal teknis.
Baca juga: TNI Tegaskan bila Kapal China Kembali Lagi ke Natuna Akan Ditangkap dan Diproses secara Hukum
DPR, kata Sukamta, ingin mengetahui duduk persoalan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami ingin tahu dulu persoalannya dan DPR intinya siap berikan back up politik," kata dia.
Lebih jauh, kata dia, ada persoalan terkait bagaimana mengelola wilayah perairan Indonesia yang begitu luas.
Wilayah tersebut seharusnya diberdayakan dengan maksimal secara ekonomi.
"Itu saya kira persoalan-persoalan yang kalau diperlukan pemerintah buat APBN dan DPR punya suara untuk perkuat itu," kata dia.
Baca juga: Aktivitas Nelayan China di Natuna, DPR Minta Bakamla Diperkuat
Apalagi, kata dia, terhadap isu masuknya kapal ikan China di Natuna ini, DPR memiliki suara yang seragam bahwa urusan kedaulatan tak bisa dikompromi.
DPR juga mendorong pemerintah berjuang maksimal dalam mengamankan kedaulatan NKRI baik di Natuna maupun lokasi lainnya.
"Apalagi tidak hanya soal ZEE tp menghalangi penegakan hukum aparat Indonesia. Sehingga ini jadi lebih berat, tak hanya soal klaim teritorial. Dalam hal ini, sikap DPR tone-nya sama," kata dia.
Baca juga: Polemik Natuna, Wakil Ketua DPR Minta Kemenhan Tambah Kapal TNI AL
Diberitakan, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.