Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Pakar Hukum Soal "Privilege" Jokowi

Kompas.com - 13/01/2020, 14:17 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berdalih, Presiden Joko Widodo memiliki keistimewaan (priviledge) untuk tidak menyalakan lampu kendaraan bermotor yang ditumpanginya ketika berkendara.

Namun, benarkah Jokowi memiliki privilege tersebut?

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, sebagai Presiden, hak priviledge memang melekat di tubuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Jangankan tidak memakai lampu, mematikan seluruh lampu di jalan pun bisa dia. Jalan yang tadinya untuk satu arah, bisa menjadi dua arah untuk Jokowi,” kata Feri kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, Mahasiswa UKI Singgung Jokowi Tak Ditilang Saat Lampu Motor Mati

Memang, ia menjelaskan, di dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 diatur kesamaan hak seluruh warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.

Hak itu pun melekat kepada Jokowi baik selaku warga negara maupun selaku Presiden.

Namun, ia mengingatkan, ada aturan keprotokolan yang juga melekat kepada diri Presiden.

“Karena jabatan itu dia ada protokoler khusus. Dan perlu diingat di UU LLAJ itu polisi (lalu lintas) juga memiliki hak kekhususan. Mereka itu ada (sarung tangan) garis tiga warna biru putih di mana dalam UU itu berhak melarang orang yang lewat di jalan yang boleh dilewati serta membolehkan orang lewat di jalan yang tidak boleh dilewati,” kata dia.

Baca juga: UU Lalu Lintas Digugat ke MK, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Privilege Tak Nyalakan Lampu Motor

Penggunaan hak keprotokoleran itu tidak hanya kali ini saja terjadi.

Ketika ia terpilih pertama kali sebagai presiden pada 2014 silam, Jokowi juga menggunakan hak tersebut ketika diarak menggunakan kereta kencana menuju Istana Negara setelah dilantik.

Namun pada saat itu, protokol Istana akhirnya tetap mengizinkan Jokowi mengeksekusi rencananya.

Meski tindakan tersebut memicu keramaian di masyarakat karena mereka tumpah ruah di jalanan menyambut Jokowi kala itu.

“Karena hal khusus itu maka diperbolehkan,” ujarnya.

Baca juga: Benarkah Presiden Jokowi Punya Privilege Saat Bersepeda Motor, Ini Penjelasannya

Hal yang sama pun terjadi baru-baru ini.

Aksi Jokowi mengendari motor chopper hijau miliknya, menurut Feri, merupakan bagian dari pelaksanaan kunjungan kerja ke wilayah Tengerang pada saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com