Selain itu, KPK juga dikabarkan menggeledah ruangan Hasto Kristiyanto di DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Namun, Hasto membantah bahwa ruangannya digeledah atau disegel oleh KPK.
KPK sendiri menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPP PDI-P untuk memasang KPK-line, bukan untuk menggeledah ruangan Hasto.
Namun, petugas KPK batal melakukan itu karena petugas keamanan di DPP PDI-P tidak membolehkan. Mereka berusaha menghubungi atasannya terkait kantor DPP PDI-P.
Karena tidak ada jawaban dari atasan petugas keamanan DPP PDI-P, petugas KPK batal karena masih ada sejumlah tempat yang harus didatangi.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu disebut menerima uang Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang ia minta untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orsng tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.