JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi tiga instruksi kepada jajarannya untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.
Instruksi ini disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Pertama, Jokowi meminta jajarannya untuk memprioritaskan pada aksi pencegahan yang melibatkan keluarga sekolah dan juga masyarakat.
Baca juga: Menteri Yohana Minta Tak Ada Lagi Kekerasan pada Anak
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik, yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," kata Jokowi.
Kedua, Jokowi meminta jajarannya menyiapkan sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak.
Korban, keluarga maupun masyarakat harus tahu kemana tempat melapor.
"Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya," kata dia.
Ketiga, Jokowi meminta jajaran melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak sehingga bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi mencatat jumlah kasus kekerasan pada anak baik kekerasan seksual, kekerasan emosional, kekerasan fisik maupun penelantaran yang dilaporkan oleh sistem pelaporan Simfoni PPA selama 2015-2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1975 dan meningkat menjadi 6820 di 2016.
"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan terha6 anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jakarta Menurun
Jokowi menilai perlu ada proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak.
Kepala Negara menegaskan, layanan mendapatkan bantuan hukum sangat penting diberikan kepada korban.
Terakhir, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial juga penting untuk memulihkan psikis anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.