Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebocoran dalam Distribusi BBM, Polri Bentuk Satgas Kuda Laut

Kompas.com - 09/01/2020, 12:33 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk satuan tugas (Satgas) Kuda Laut. Satgas dibentuk dalam rangka pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis ketika penandatanganan pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

"Di tingkat pusat Bareskrim Polri, saya membentuk Satgas Kuda Laut dan ini semua sampai ke ujung penjuru di polsek-polsek," kata Idham.

Baca juga: Cegah Kebocoran Distribusi BBM, Tiga Lembaga Teken Pernyataan Bersama

Penandatanganan dilakukan bersama-sama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Idham melanjutkan, Kepala satgas tersebut adalah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, wakilnya adalah Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto dan Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Anang Revandoko.

Ia pun sempat meminta maaf apabila pengawasan di tahun 2019 tidak maksimal.

Baca juga: 7 SPBU Terimbas Banjir, Pertamina Sebut Distribusi BBM dan LPG Lancar

Idham beralasan bahwa Polri disibukkan dengan sejumlah agenda nasional, yakni pemilu serentak.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menugaskan seluruh kapolda dan kapolres untuk mendukung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Idham berharap distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar di tahun 2020.

"Kita harapkan di tahun 2020 ini benar-benar seluruh BBM itu akan berjalan dengan lancar," tutur Idham.

Diberitakan, Kementerian ESDM bersama Kementerian Dalam Negeri dan Polri menandatangani pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM.

Baca juga: Terkendala Banjir, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Jabodetabek Aman

Acara tersebut dilakukan di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan bahwa perjanjian tersebut dalam rangka menguatkan pengawasan dan mengurangi kemungkinan kebocoran dalam distribusi BBM.

"Jadi kami 3 pihak sepakat untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga penyaluran itu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan tepat sasaran dan juga mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran," ungkap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com