Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Nilai Pembentukan Provinsi Tak Selesaikan Masalah Illegal Fishing di Natuna

Kompas.com - 07/01/2020, 23:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera tak sepakat dengan usulan Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal agar Natuna menjadi provinsi khusus.

Menurut Mardani, usulan Abdul bukan cara efektif untuk menyelesaikan akar permasalahan terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna yang dilakukan kapal-kapal penangkap ikan dan coast guard China.

"Pertama akarnya bukan di pembentukan provinsi, tapi langkah Pemerintah China yang tidak mengindahkan hukum internasional," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Mardani mengatakan, untuk membentuk provinsi khusus Natuna, pemerintah perlu menghitung biaya, termasuk waktu yang akan dihabiskan.

Baca juga: Kemendagri Belum Terima Usulan soal Natuna Jadi Provinsi Khusus

Oleh karenanya, ia menyarankan, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan penjagaan di perbatasan wilayah perairan Natuna.

"Biaya untuk membentuk sebuah provinsi, walaupun provinsi khusus perlu dihitung. Termasuk waktu. Lebih baik kita siapkan langkah terpadu, total football, untuk menjaga NKRI kita. Khususnya Natuna," ujarnya.

Tak hanya memperketat penjagaan di perairan Natuna, Mardani meminta pemerintah memperhatikan aspek perekonomian masyarakat setempat serta mempertimbangkan untuk menyiapkan pangkalan militer di wilayah terdepan Natuna.

"Intinya, kita selesaikan masalah dengan komprehensif," pungkasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Cara Mencegah Masuknya Kapal-kapal China di Perairan Natuna

Hamid merujuk pada aturan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna, khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com