Ribut-ribut tentang Kapal China di perairan Natuna ternyata cukup lumayan untuk mengalihkan pemberitaan masalah banjir di Jakarta.
Berbagai respons terlihat cukup menarik juga yang antara lain mengatakan bahwa begitu tidak ada lagi Sang Algojo yang menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di perairan Nusantara, maka berpesta poralah kapal-kapal pencuri ikan yang selama ini rada "jiper" untuk coba-coba masuk ke perairan Indonesia. Maka berdatanganlah kapal-kapal liar yang bahkan mendapat pengawalan kapal Coast Guard-nya.
Agak kurang jelas apa sebenarnya yang tengah terjadi, akan tetapi dari komentar-komentar para pejabat terkait, maka dapat diperoleh kesan tentang beberapa hal.
Ada yang mengatakan bahwa kegiatan patroli atau pengawasan yang harus ditingkatkan, ada pula yang mengatakan bahwa kita belum memiliki cukup banyak kapal patroli penjaga pantai dan lain-lain.
Intinya adalah tertuju tentang bagaimana mengelola wilayah perbatasan laut dalam konteks pertahanan keamanan negara. Pada masalah ini kelihatan ada satu benang merah yang akan segera dilakukan yaitu peningkatan patroli di perairan Natuna.
Intisarinya dapat dipersepsikan sebagai sebuah upaya dalam rangka pertahanan keamanan negara dengan kegiatan patroli atau pengawasan di daerah perbatasan kritis (mudah menyulut sengketa) atau critical border dalam hal ini yang dimaksud terutama adalah perairan Natuna.
Dalam isu pertahanan keamanan negara, secara historis tradisional dikenal sebuah konsep yang mengacu pada analogi "pagar dari sebuah rumah".
Untuk menjaga keamanan negara, sudah ribuan tahun China membangun "The Great Wall" untuk menahan musuh yang datang dari arah utara. Karena berujud negara, maka sangat tidak mungkin membangun pagar sepanjang perbatasan seperti layaknya sebuah rumah.
Itu sebabnya maka Tembok China atau Great Wall hanya dibangun di sepanjang perbatasan kritis (rawan dan arah datangnya ancaman) yaitu di daerah utara negaranya. Sebagai catatan, sejarah juga mencatat bahwa banyak sekali peperangan yang terjadi adalah sebagai akibat dari "sengketa perbatasan" atau "Border Dispute".
Konsep ini (pagar rumah) paling banyak dianut dan ternyata telah menjadi sebuah konsep yang "up to date". Sekadar contoh saja, bahkan Presiden Trump kini tengah membangun tembok di sepanjang perbatasan dengan Meksiko yang dianggap sebagai perbatasan kritis oleh Amerika Serikat.
Intinya, karena tidak mungkin sebuah negara membangun pagar di sepanjang daerah perbatasannya, maka dipilihlah hanya di sepanjang perbatasan kritis saja yang diprioritaskan untuk dibangun pagar.
Untuk wilayah perbatasan yang berujud daratan maka dengan mudah dibangun pagar dengan tembok beton misalnya. Akan tetapi, bila perbatasan sebuah negara berujud perairan maka kiranya tidak mungkin untuk membangun pagar dalam ujud fisik.
Demikianlah maka dalam bentuk yang berbeda, pagar di wilayah perbatasan berbentuk perairan dapat berujud kapal-kapal patroli yang ditugaskan menjaga wilayah perbatasan kritis sebuah negara.
Inilah mungkin yang diutarakan oleh beberapa pejabat negara belakangan ini dalam merespons masuknya kapal China di perairan Natuna, yaitu akan meningkatkan efektifitas dan intensitas patroli di wilayah perairan Natuna. Nah, pada titik inilah diskusi tentang peningkatan patroli menjadi sangat menarik.
Dengan kemajuan teknologi di abad ini, maka patroli laut tidak akan banyak gunanya bila tidak diiringi dengan kegiatan pengintaian dari udara. Sekadar untuk diketahui saja, bahwa sebenarnya patroli terpadu antara Angkatan Laut dan Angkatan Udara sudah sejak lama berlangsung dan dikembangkan.