Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Hari ke Depan, Kejagung Berencana Panggil 17 Saksi Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 06/01/2020, 21:04 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung berencana memanggil 17 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam tiga hari ke depan sejak Senin (6/1/2020) hari ini.

"Besok 5 (orang), Rabu 5 (orang), Insya Allah nanti Kamis 7 (orang)," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.

Kendati demikian, Adi belum mengungkapkan identitas saksi-saksi yang akan diperiksa.

Ia pun tak berkomentar banyak mengenai bukti baru yang didapat setelah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Kejagung Panggil 7 Saksi terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya, Seluruhnya Hadir

Menurutnya, proses investigasi masih terus berjalan.

"Kami sedang berjalan. Tentu setiap hasil pemeriksaan, kami analisa, kami konstruksikan, nanti pada saat waktunya kita akan mengukur secara keseluruhan," ujarnya.

Pada Senin hari ini, Kejagung memeriksa tujuh orang saksi, yang terdiri dari mantan agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito serta Kadiv Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.

Kemudian, Kejagung juga meminta keterangan ahli asuransi dan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi.

Baca juga: Soroti Jiwasraya, BPK Sebut Kasusnya Jauh Lebih Kompleks

Satu saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Benny seharusnya diperiksa pada Selasa (31/12/2019) lalu. Namun, mantan Komisaris Utama PT Hanson tersebut tak dapat hadir karena sedang sakit.

Sebelumnya, pada Jumat (27/12/2019), Kejagung telah memeriksa Mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam.

Kemudian, pada Senin (30/12/2019) kemarin, tiga orang yang diperiksa yaitu mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Baca juga: Datangi Kejagung, Boyamin Tanyakan Penanganan Kasus Korupsi Jiwasraya

Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Ke-10 orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Baca juga: Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com