Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo yang turut hadir mendampingi mengatakan, penyebab bencana banjir bandang di wilayah Sungai Ciberang, Kabupaten Lebak adalah dikarenakan hujan lebat di wilayah hulu Gunung Halimun Salak serta sisa aktivitas penambangan yang ditinggalkan.
"Jadi tambang-tambang yang ditinggalkan itu ambrol dan longsor membawa material bebatuan dan juga lumpur. Inilah yang menyapu sepanjang daerah Sungai Ciberang hingga menyebabkan kerugian cukup masif yaitu sekitar 1.000 unit rumah yang statusnya rusak berat dan sebagian besar hanyut terbawa arus," kata Doni.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan dana tunggu hunian bagi para korban sebesar Rp 500.000 per bulan per keluarga.
Baca juga: Korban Banjir Bandang Lebak Bakal Dapat Uang Sewa Rumah Rp 500 Ribu
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya sewa rumah masyarakat yang tidak terdampak bencana, karena pemerintah tidak lagi membangun hunian sementara (huntara).
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk korban rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Adapun banjir bandang di kawasan Lebak, Banten terjadi pada Rabu (1/1/2020) yang menerjang lima kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.