Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau langsung kondisi lokasi yang terkena banjir di kawasan Lebak, Banten pada Sabtu (4/1/2020).
"Sesuai arahan Presiden, harus diprioritaskan korban banjir termasuk bagaimana kebutuhan hidup sehari-hari harus dipenuhi, kemudian kesehatan, dan masalah pemukiman sementara," ujar Muhadjir saat peninjauan langsung ke lokasi pengungsian di Banjar Irigasi, Lebak, Banten, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Minggu (5/1/2020).
Adapun di Kabupaten Lebak, Banten, beberapa jembatan yang menghubungkan antar-desa terputus.
Ribuan warga terpaksa bertahan di pengungsian akibat kehilangan rumah yang rusak dan terbawa arus banjir bandang yang terjadi Rabu (1/1/2020) lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, di wilayah tersebut terdapat 4.346 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh posko pengungsian.
Antara lain posko pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Nangela Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Desa Tambak Kecamatan Cimarga, Kantor Kecamatan Cipanas, Kecamatan Curugbitung, Gedung Serba Guna Kecamatan Lebak Gedong, dan Gedung Futsal Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong.
Muhadjir Effendy juga meminta agar pemulihan trauma pasca-bencana untuk para korban bencana ini dilakukan tidak hanya mengandalkan resmi pemerintah saja.
Kemenko PMK mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut serta mendampingi para korban yang berada di pengungsian.
"Jadi tambang-tambang yang ditinggalkan itu ambrol dan longsor membawa material bebatuan dan juga lumpur. Inilah yang menyapu sepanjang daerah Sungai Ciberang hingga menyebabkan kerugian cukup masif yaitu sekitar 1.000 unit rumah yang statusnya rusak berat dan sebagian besar hanyut terbawa arus," kata Doni.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan dana tunggu hunian bagi para korban sebesar Rp 500.000 per bulan per keluarga.
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya sewa rumah masyarakat yang tidak terdampak bencana, karena pemerintah tidak lagi membangun hunian sementara (huntara).
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk korban rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Adapun banjir bandang di kawasan Lebak, Banten terjadi pada Rabu (1/1/2020) yang menerjang lima kecamatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/05/16181121/presiden-jokowi-minta-pemenuhan-kebutuhan-korban-banjir-diprioritaskan