Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Alih Status Pegawai, KPK Tunggu Perpres

Kompas.com - 31/12/2019, 21:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu rampungnya peraturan presiden mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK belum memutuskan mekanisme perubahan status pegawai KPK sebelum perpres tersebut keluar.

"Soal perubahan ASN itu nanti kami mengacu ke perpres khusus yang sedang berproses seperti apa," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/12/2019).

"Bahwa tadi Pak Ghufron menyatakan akan tes seperti apa sesungguhnya, yang kami tahu itu memang di Biro SDM belum menyiapkan perangkat lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: KPK Akan Gelar Tes untuk Alih Status Pegawai Menjadi ASN

Ali menyatakan, wacana adanya tes untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron baru sebatas usulan.

Ali menuturkan, KPK masih menunggu perpres tersebut untuk memastikan apakah pegawai KPK dapat langsung dikonversi menjadi ASN atau harus melalui proses lain seperti tes.

"Apakah melalui tes seperti apa yang disampaikan Pak Ghufron materi dari sini dan seterusnya, apakah kemudian nanti kita konversi langsung sebagaimana RPP," kata Ali.

Baca juga: Tjahjo Pastikan Gaji Pegawai KPK Tak Berubah meski Jadi ASN

Di samping itu, Ali menyebut KPK telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan manajemen kepegawaian yang berlaku di KPK.

"Di sana lengkap mengatur tentang bagaimana mulai dari manajemenan perekrutan dan seterusnya, sampai menajemen karier sampai kompensasi dan seterusnya itu semua ada," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, KPK akan menggelar tes penyaringan kepada para pegawai tetap KPK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Substansi materi tesnya itu KPK yang menentukan agar sesuai dengan kriteria tugas dan fungsi KPM dan juga untuk menjaga independensi pegawai KPK sehingga KPK sendiri yang akan memproses," kata Ghufron.

Baca juga: Kepada Menpan RB, Agus Raharjdo Pesan Jangan Kurangi Take Home Pay Pegawai KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com