Salin Artikel

Soal Alih Status Pegawai, KPK Tunggu Perpres

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK belum memutuskan mekanisme perubahan status pegawai KPK sebelum perpres tersebut keluar.

"Soal perubahan ASN itu nanti kami mengacu ke perpres khusus yang sedang berproses seperti apa," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/12/2019).

"Bahwa tadi Pak Ghufron menyatakan akan tes seperti apa sesungguhnya, yang kami tahu itu memang di Biro SDM belum menyiapkan perangkat lebih lanjut," kata Ali.

Ali menyatakan, wacana adanya tes untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron baru sebatas usulan.

Ali menuturkan, KPK masih menunggu perpres tersebut untuk memastikan apakah pegawai KPK dapat langsung dikonversi menjadi ASN atau harus melalui proses lain seperti tes.

"Apakah melalui tes seperti apa yang disampaikan Pak Ghufron materi dari sini dan seterusnya, apakah kemudian nanti kita konversi langsung sebagaimana RPP," kata Ali.

Di samping itu, Ali menyebut KPK telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan manajemen kepegawaian yang berlaku di KPK.

"Di sana lengkap mengatur tentang bagaimana mulai dari manajemenan perekrutan dan seterusnya, sampai menajemen karier sampai kompensasi dan seterusnya itu semua ada," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, KPK akan menggelar tes penyaringan kepada para pegawai tetap KPK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Substansi materi tesnya itu KPK yang menentukan agar sesuai dengan kriteria tugas dan fungsi KPM dan juga untuk menjaga independensi pegawai KPK sehingga KPK sendiri yang akan memproses," kata Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/31/21212981/soal-alih-status-pegawai-kpk-tunggu-perpres

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke