Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: 6 Penentang Jokowi yang Terlibat Makar hingga Berujung Jeruji Besi

Kompas.com - 30/12/2019, 06:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019, penyidik Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus makar yang diduga mengancam pemerintahan Joko Widodo.

Beberapa kasus telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di antaranya perkara ancaman memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan tersangka HS serta dugaan kepemilikan senjata api dengan tersangka Kivlan Zen.

Kendati demikian, ada pula beberapa kasus dugaan makar yang belum diketahui sejauh mana proses penyidikannya.

Kompas.com telah merangkum 6 tersangka kasus dugaan makar yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya selama tahun 2019.

1. Eggi Sudjana

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. RINDI NURIS VELAROSDELA Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, sejak 14 Mei, Eggi sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama sejak ditahan, Eggi kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Baca juga: Hanya Diperiksa Sebagai Saksi, Eggi Sudjana Dipulangkan oleh Polisi

Pada 24 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi dapat keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Eggi ke Kejati DKI pada 10 Juni.

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Metro Jaya dan Kejati DKI terkait berkas perkara tersebut.

Pada 16 September 2019, Eggi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi soal kasus yang menjeratnya.

Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri kala itu yakni Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, melalui surat tersebut, kliennya ingin mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Tak berhenti pada kasus dugaan makar itu, Eggi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus perencanaan peledakan di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Eggi disebut pernah mendapatkan pesan dari salah satu tersangka yang memintanya untuk menyumbang dana terkait pembelian bahan-bahan pembuatan bom.

Namun, Eggi tak merespons pesan dari para tersangka yang terlibat dalam perencanaan peledakan itu.

2. Lieus Sungkharisma

Lieus Sungkharisma sesuai menjenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Lieus Sungkharisma sesuai menjenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)

Kasus dugaan makar lainnya yang masih belum jelas statusnya adalah kasus yang menjerat Lieus Sungkharisma.

Pada 20 Mei 2019, Lieus ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

Pada 3 Juni 2019, Lieus mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penjamin dari penangguhan penahanan tersebut adalah istri Lieus, Meri, pihak kuasa hukum Lieus, dan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco.

Baca juga: 5 Fakta Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma, Sufmi Dasco Jadi Penjamin hingga Alasan Dikabulkan

Permohonan penangguhan penahanan Lieus itu pun dikabulkan oleh polisi sehingga Lieus dapat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Lieus ke Kejati DKI pada 13 Juni 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com