Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: 6 Penentang Jokowi yang Terlibat Makar hingga Berujung Jeruji Besi

Kompas.com - 30/12/2019, 06:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019, penyidik Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus makar yang diduga mengancam pemerintahan Joko Widodo.

Beberapa kasus telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di antaranya perkara ancaman memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan tersangka HS serta dugaan kepemilikan senjata api dengan tersangka Kivlan Zen.

Kendati demikian, ada pula beberapa kasus dugaan makar yang belum diketahui sejauh mana proses penyidikannya.

Kompas.com telah merangkum 6 tersangka kasus dugaan makar yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya selama tahun 2019.

1. Eggi Sudjana

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. RINDI NURIS VELAROSDELA Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, sejak 14 Mei, Eggi sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama sejak ditahan, Eggi kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Baca juga: Hanya Diperiksa Sebagai Saksi, Eggi Sudjana Dipulangkan oleh Polisi

Pada 24 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi dapat keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Eggi ke Kejati DKI pada 10 Juni.

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Metro Jaya dan Kejati DKI terkait berkas perkara tersebut.

Pada 16 September 2019, Eggi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi soal kasus yang menjeratnya.

Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri kala itu yakni Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, melalui surat tersebut, kliennya ingin mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Tak berhenti pada kasus dugaan makar itu, Eggi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus perencanaan peledakan di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Eggi disebut pernah mendapatkan pesan dari salah satu tersangka yang memintanya untuk menyumbang dana terkait pembelian bahan-bahan pembuatan bom.

Namun, Eggi tak merespons pesan dari para tersangka yang terlibat dalam perencanaan peledakan itu.

2. Lieus Sungkharisma

Lieus Sungkharisma sesuai menjenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Lieus Sungkharisma sesuai menjenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)

Kasus dugaan makar lainnya yang masih belum jelas statusnya adalah kasus yang menjerat Lieus Sungkharisma.

Pada 20 Mei 2019, Lieus ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

Pada 3 Juni 2019, Lieus mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penjamin dari penangguhan penahanan tersebut adalah istri Lieus, Meri, pihak kuasa hukum Lieus, dan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco.

Baca juga: 5 Fakta Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma, Sufmi Dasco Jadi Penjamin hingga Alasan Dikabulkan

Permohonan penangguhan penahanan Lieus itu pun dikabulkan oleh polisi sehingga Lieus dapat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Lieus ke Kejati DKI pada 13 Juni 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com