Kemudian, Sandi sebagai bendahara atau pemegang uang hasil kejahatan. Lalu Herman dan Taufik sebagai marketing.
Ricky mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengatasnamakan pekerja perusahaan kredivo, PT Finaccel Digital Indonesia (FDI).
Para pelaku tersebut mengirimkan SMS blasting melalui sim card yang terpasang di 94 buah modem ke nasabah PT FDI dengan mengirimkan sejumlah penawaran.
Baca juga: Bocor Lagi, 267 Juta Data Pengguna Facebook Diduga untuk SMS Spam dan Penipuan
Seperti penawaran investasi mata uang asing, pembelian barang online, investasi elektronik, alat musik, hingga penambahan limit pinjaman mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
"Akibat tindakan para pelaku, PT FDI mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta," kata dia.
Keempat pelaku sendiri diamankan pada 7 Desember 2019 di tiga tempat berbeda, yakni Sidrap, Wajo, dan Pare-Pare.
Para pelaku sudah berkecimpung dalam dunia kejahatan siber sejak tiga hingga empat tahun terakhir.
"Motif pelaku yaitu penipuan pinjaman online untuk kebutuhan ekonomi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.