Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Pemerintah Berusaha Bebaskan 1 WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 23/12/2019, 17:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan Pemerintah Indonesia masih berjuang membebaskan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut, karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Asep mengatakan, dari kerja sama ini juga mempertegaskan bahwa Filipina juga serius membantu membebaskan WNI yang ditawan ASG.

Baca juga: Masih Sandera Satu WNI, Kelompok Abu Sayyaf Diburu

"Sekali lagi alhamdulillah, dua WNI sudah dapat dikembalikan. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke tanah air," kata dia.

Untuk misi pembebasan satu WNI lainnya, pihaknya meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan segera dapat dibebaskan.

"Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke tanah air," kata Asep.

Sebelumnya pada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera ASG.

Adapun dua WNI yang berhasil dibebaskan adalah ML dan SM. Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Sedangkan Muhammad Farhan belum bebas.

Dalam operasi pembebasan WNI yang disandera ASG pada Minggu (22/12/2019) didahului dengan baku tembak.

Baca juga: Kemenlu: 2 dari 3 WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan.

Para WNI tersebut disandera selama 90 hari oleh ASG.

Mereka berhasil dibebaskan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip dari siaran pers.

Ketiga WNI itu diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com