JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pembentukan sembilan tim pengawas dan pemantau pemerintah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi mubazir.
Pasalnya, jika mengacu pada tugas dan fungsi DPR, lembaga legislatif ini sejak awal memang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah.
Dengan demikian fungsi mengawasi dan memantau kebijakan itu sudah ada dengan sendirinya.
“Jika demikian, lalu untuk apa sih tim-tim pengawas dan pemantau ini dibentuk? Jangan sampai ini hanya sekedar pajangan saja,” kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: DPR Umumkan Pembentukan 9 Tim Pengawas Program Pemerintah
Lucius pun mempertanyakan urgensi pembentukan kesembilan tim tersebut. Menurut dia, selama ini DPR melalui alat kelengkapan dewan seperti komisi juga telah melakukan pengawasan serupa. Meski dalam prakteknya kerap tak maksimal.
Selain itu, efektivitas tim-tim itu pun juga dipertanyakan. Sebab, banyak tim serupa yang dibentuk sebelumnya dengan misi yang mirip disebutkan oleh Ketua DPR Puan Maharani, tetapi hasilnya tidak terlihat hingga akhir masa tugasnya.
“Sebagian besar hasil kerja tim itu tak pernah jelas hingga akhir,” kata dia.
Baca juga: Formappi: Jika Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Urusan Utamanya soal Kursi Kekuasaan
Lucius menambahkan, jauh lebih mudah diterima bila tim yang dibentuk berdasarkan pada adanya persoalan yang terjadi dalam tataran pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Misalnya, dalam implementasi kebijakan ternyata terjadi persoalan yang cukup pelik, sehingga perlu diselesaikan tataran tim khusus.
Namun alih-alih mengawasi pemerintah, tim baru yang dibentuk justru lebih banyak mengawasi kebijakan internal DPR, seperti Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP), Tim Penguatan Diplomasi Parlemen, dan Tim Open Parliament.
“Ini kan urusannya pada kelembagaan DPR dan program-program kelembagaan DPR sendiri. Ngapain perlu tim khusus untuk melakukan pengawasan atau pemantauan? Apakah karena DPR tak percaya pada diri mereka sendiri?” tandasnya.
Baca juga: Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan pembentukan sembilan tim pengawasn dan pemantau pemerintah saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.
Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.
Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.