Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Biaya Tinggi, Eks Komisioner KPU Dorong Partai Kontrol Dana Kampanye

Kompas.com - 17/12/2019, 21:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia setuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang harus dibenahi, salah satunya menyangkut dana kampanye partai politik.

Hal ini penting, kata Ferry, karena dana kampanye menjadi salah satu penyebab politik berbiaya tinggi.

"Bagaimana dana kampanye betul-betul bisa dikontrol dengan baik. Pengeluaran penerimaan dari kadidat, dari parpol itu harus dikontrol dengan baik," kata Ferry setelah mengikuti diskusi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Ferry mengatakan, partai politik seharusnya mampu mengaudit aliran dana para kandidat secara lebih ketat.

Baca juga: Gibran: Saya Ikut Pilkada Solo Bisa Menang, Bisa Kalah

Jika ada aliran dana yang mencurigakan, partai harus mengambil tindakan tegas untuk tak mencalonkan kandidat sebagai kepala daerah.

"Audit yang dilakukan tidak hanya audit kepatuhan saja, tapi audit yang berimplikasi secara adminstratif dan bisa menggugurkan si calon kepala daerah tersebut," ujar Ferry.

Partai politik, kata Ferry, seharusnya juga bisa menjadi pengawas terhadap kemungkinan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh kandidat.

Selain itu, ia menilai partai politik semestinya mampu menekan biaya saksi karena biaya saksi juga menjadi salah satu sumber politik berbiaya tinggi.

Oleh karenanya, alih-alih evaluasi pilkada diartikan sebagai wacana pengubahan mekanisme pilkada dari langsung menjadi tak langsung, menurut Ferry, evaluasi sedianya direalisasikan dengan pembenahan partai politik.

"Kuncinya ada di masyarakat dan partai politik. Bagaimana parpol merekrut kadernya untuk rekuitmen politik, masyarakat juga jangan terbuai dengan isu-isu serangan fajar dan sebagainya atau ada kader-kader atau calon-calon yang memang tidak qualified," kata peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melempar wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Tito melempar wacana evaluasi pilkada langsung setelah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).

Baca juga: PPP Pertimbangkan Usung Gibran di Pilkada Solo 2020

Tito mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com