JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua.
"Kita mendapatkan informasi bahwa adanya 8 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jayapura
Asep mengatakan bahwa semua orang yang ditangkap diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung dan Medan.
Ia mengatakan bahwa awalnya seorang terduga teroris ditangkap pada 6 Desember 2019.
Keesokkan harinya, polisi menangkap terduga teroris lainnya. Namun, Asep tidak merinci identitas kedelapan terduga teroris.
"Diawali dengan tertangkapnya satu orang pada tanggal 6 Desember, lalu tanggal 7 Desember, 7 orang lainnya ditangkap," ucap Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.