Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Pembebasan Sandera Kelompok Abu Sayyaf Lewat Diplomasi

Kompas.com - 17/12/2019, 15:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD menuturkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah diplomasi untuk memuluskan upaya pembebasan.

Bahkan, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo juga sudah berkoordinasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Diplomasi antar-Kemenlu dengan Filipina jalan, presiden dengan presiden ada juga," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Gelar Rakortas, Bahas Pembebasan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Selain itu, Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah sudah melakukan analisis.

Salah satunya dengan mengkroscek informasi ke nelayan.

"Ada juga masalah penataan laut, nelayan-nelayan, sebagian juga sudah dianalisis dan sebagainya. Macam-macamlah. Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang mempunyai kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.

Baca juga: Soal Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf, Anggota Komisi I: Jangan Ada Kompromi

Sebelumnya, sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar yang disampaikan melalui laman Facebook.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com