Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Bengkayang Disebut Dapat Rp 300 Juta dari Jual Proyek ke Pengusaha

Kompas.com - 16/12/2019, 15:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suryadman Gidot disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta ketika menjabat sebagai Bupati Bengkayang dari sejumlah pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR Bengkayang.

Hal itu diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan seorang pengusaha bernama Nely Margaretha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut jaksa, Nely salah satunya memberikan uang sebesar Rp 60 juta ke Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bernama Aleksius.

"Ada juga pemberian uang fee dari beberapa pengusaha yang lain, yaitu Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus berjumlah Rp 280 juta," kata jaksa KPK Joko Hermawan ketika membacakan surat dakwaan Nely.

Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Eks Bupati Bengkayang Rp 60 Juta

Menurut jaksa total pemberian uang untuk Suryadman Gidot adalah Rp 340 juta.

Selanjutnya, Aleksius membagi uang tersebut, yaitu Rp 300 juta untuk Suryadman, Rp 10 juta untuk Aleksius dan Rp 30 juta disimpan staf Aleksius bernama Fitri Julihardi.

Jaksa menuturkan, uang yang dikumpulkan oleh Aleksius itu untuk memenuhi permintaan uang Rp 500 juta dari Suryadman.

Menurut jaksa, Suryadman pernah meminta uang Rp 500 juta ke Aleksius guna menyelesaikan masalah pribadinya.

Baca juga: Dalami Perkara OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang dan 2 Kepala Dinas

Selain itu, Suryadman juga menjamin bahwa Dinas PUPR akan mendapatkan tambahan anggaran Rp 7,5 miliar yang bakal disahkan DPRD.

"Menindaklanjuti permintaan Suryadman Gidot, Aleksius menghubungi beberapa kontraktor atau pengusaha antara lain terdakwa (Nely), Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus," kata Jaksa. 

"Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan dengan kompensasi fee sebesar 10 persen dari nilai paket pekerjaan," lanjut dia.

Tanggal 3 September 2019, Aleksius menemui Suryadman dan menyatakan bahwa uang Rp 300 juta dari sejumlah pengusaha termasuk Nely sudah disiapkan.

Baca juga: Bupati Bengkayang yang Ditangkap KPK Tulis Surat Pengunduran Diri

"Atas persetujuan Suryadman Gidot, kemudian Aleksius menyerahkan Rp 300 juta kepada ajudannya Suryadman Gidot bernama Risen Sitompul dan melaporkan penyerahan uang tersebut kepada Suryadman Gidot," kata jaksa.

Terkait Nely, sebelumnya pada 1 September 2019, Aleksius memerintahkan stafnya, Fitri Julihardi untuk menghubungi Nely. 

Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan memberikan kompensasi fee.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com