Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Tegaskan Wiranto Tak Menjabat Dewan Pembina Hanura

Kompas.com - 16/12/2019, 15:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, Wiranto sudah tidak lagi menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang struktur resmi kepengurusan Hanura yang disahkan pada tanggal 25 November 2019.

"Pak Wiranto tidak pada posisi sebagai Dewan Pembina Hanura di kepengusan baru yang disahkan Menkumham," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Hanura Gelar Munas Besok, Jokowi hingga Wiranto Tak Diundang

Benny mengatakan, tidak adanya nama Wiranto di struktur kepengurusan partai bukan karena Hanura tidak menghendaki yang bersangkutan.

Tetapi, karena Kemenkuham hanya mengakui AD/ART Hanura hasil Munas di Solo tahun 2015, yang tidak mencantumkan adanya jabatan Dewan Pembina.

Menurut Benny, jabatan Dewan Pembina baru muncul dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Bambu Apus tahun 2018.

Baca juga: Menurut Wiranto, Wantimpres adalah Jabatan Berat

Saat itu, Wiranto yang baru lengser sebagai ketua umum dan digantikan Oesman Sapta Odang (OSO), mengusulkan dirinya sendiri menjadi Dewan Pembina.

Di saat bersamaan, Wiranto juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Namun demikian, kata Benny, AD/ART hasil Munaslub Bambu Apus itu tidak pernah diakui Kemenkumham.

"Tidak ada namanya Pak Wiranto di Dewan Pembina struktur DPP di bawah kepemimpinan Pak OSO itu tidak boleh diartikan bahwa kami tidak menghendaki Pak Wiranto ada di dalam Hanura. Apapun sebenarnya perlakuan Wiranto pada kami, pada Pak OSO," ujar Benny.

Baca juga: Wiranto: Saya Sudah Pulih, Sudah Bisa Bertugas

Benny mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum berkomunikasi dengan Wiranto terkait hal ini. Ia menilai, tidak perlu ada komunikasi lagi dengan mantan Menko Polhukam ini.

"Tidak perlu kita komunikasikan dengan Pak Wiranto. Toh Pak Wiranto dulu tidak mendukung Pak OSO," kata dia.

Benny menambahkan, dengan tidak adanya nama Wiranto sebagai Dewan Pembina atau struktur lainnya di Hanura, Wiranto tidak lagi menjadi bagian dari Hanura. 

 

Kompas TV

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menolak tawaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi petinggi perusahaan BUMN tapi Sandiaga mengaku akan tetap membantu Erick Thohir.

Menurut Sandiaga, BUMN harus jauh dari kepentingan partai politik. Saat ini, Sandiaga masih aktif dalam kepengurusan Partai Gerinda. Berikut cerita Sandiaga Uno kepada wartawan, Sabtu (14/12/19).

Sebelumnya, nama Sandiaga Uno sempat diisukan masuk bursa direksi korporasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir pun angkat bicara. Erick menilai, sosok Sandiaga masih pantas menjadi seorang politikus apalagi dengan sederet aktivitas Sandiaga yang padat.

"Saya rasa Pak Sandi sudah memposisikan dirinya, beliau seorang politikus. Lakukan roadshow ke daerah-daerah," ujar Erick di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (5/12/2019).

Kata Erick, apabila Sandiaga masuk BUMN, maka ada jabatan dikorbankan, yakni Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Maka dari itu, Erick pun memastikan peluang Sandiaga masuk BUMN sangat kecil.

Dilansir dari Kompas.com, Sandiaga mengungkapkan ketidakterlibatannya saat ini dalam pemerintahan. Dirinya justu lebih memilih untuk berkontribusi di luar pemerintahan dengan terlibat langsung di tengah-tengah masyarakat.

Namun, ia mengatakan kalau tetap bersedia untuk membantu Erick dalam membesarkan dan menyelesaikan persoalan-persoalan BUMN. Sebab, ia kerap bertukar pikiran dengan Erick melalui aplikasi layanan pesan singkat. Hingga kini, keduanya pun juga belum ada bertatap muka langsung.

#SandiagaUno #ErickThohir #BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com