Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Gelar Munas Besok, Jokowi hingga Wiranto Tak Diundang

Kompas.com - 16/12/2019, 15:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura akan menggelar pemilihan ketua umum melalui musyawarah nasional (Munas), 17 hingga 19 Desember 2019.

Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, karena munas bersifat internal, pihaknya tidak akan mengundang presiden dan elite partai lain.

"Diputuskan munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar, presiden, menteri, pimpinan parpol, tokoh," kata Benny di Kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Benny mengatakan, partainya juga tidak akan mengundang mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto untuk hadir dalam Munas.

Sebab, Wiranto tidak masuk dalam struktur kepengurusan Hanura meskipun sempat menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Baca juga: Jabat Wantimpres, Wiranto Disebut Tak Mewakili Hanura karena Hal ini

Dalam struktur kepengurusan Hanura baru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 November 2019, tidak ada jabatan untuk Dewan Pembina.

Dengan begitu, Wiranto tak lagi menjadi bagian dari Hanura.

"Ini juga penting untuk dijelaskan jika Pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku Dewan Pembina. Jadi kepengurusan DPP Partai Hanura yang sudah disahkan Menkumham tidak ada unsur Dewan Pembina di stuktur Dewan Pimpinan Pusat Hanura," ujar Benny.

Ia juga mengatakan, munas akan diikuti 514 jajaran dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura dari berbagai kabupaten/kota dan 34 jajaran dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Munas akan diawali dengan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2019, dilanjutkan pandangan umum DPD, kemudian pemilihan ketua umum dan pengurus baru Hanura, dan penyusunan AD/ART partai.

"Juga akan membahas terkait positioning Partai Hanura di 2020-2024," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com