Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Budi Pego: Bertani Buah Naga Sembari Lancarkan Penolakan Tambang Emas

Kompas.com - 16/12/2019, 13:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktivis lingkungan Heri Budiawan atau Budi Pego berpendapat kehadiran perusahaan tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, tak memengaruhi kesejahteraan warga sekitar.

Mengingat, ia dan warga lainnya sudah memiliki penghasilan utama dari pertanian buah naga.

Sejak 2012 atau tepatnya setelah pulang merantau dari Arab Saudi, Budi menanam buah naga di atas lahan miliknya seluas 6 ribu meter persegi. Saban bulannya, Budi nyaris tak pernah absen memanen.

"Sebulan bisa dua kali panen. Sekali panen bisa dua ton buah naga, kira-kira sekitar Rp 36 juta, dapat," ujar Budi ketika ditemui Kompas.com di kantor Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)

Lahan itu tak jauh dari kediamannya di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

Budi melancarkan aksinya karena khawatir lahannya akan dicaplok perusahaan tambang emas milik anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, yaitu PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo (PT DSI).

Budi mengungkapkan, Bupati Abdullah Azwar Anas berdalih kehadiran perusahaan tambang guna meningkatkan kesejahteraan warga sekitar lokasi tambang.

Namun, dalih itu ia bantah. Bahwa, tanpa kehadiran perusahaan pun perekonomian warga sudah tercukupi.

Sebaliknya, adanya perusahaan justru mengancam sumber pendapatan mereka yang umumnya merupakan petani. Karena itu, Budi dan warga lainnya kemudian melakukan perlawanan.

"Tanpa ada perusahaan, warga sudah sejahtera," kata Budi.

Baca juga: Komnas HAM Dukung Upaya Hukum Budi Pego, Aktivis yang Dituding Komunis

Tak hanya buah naga, Budi juga bercocok tanam buah jeruk. Namun buah naga tetap menjadi andalan utamanya. Hasil pertanian itu ia kirimkan ke berbagai daerah. Seperti ke Surabaya, Kediri, Kupang, Jakarta, hingga Medan.

Di tengah kegiatannya sebagai petani, Budi juga fokus menggelar aksi penolakan dan perlawanan terhadap perusahaan tambang emas.

Nahas bagi Budi, akibat aksi penolakan dan perlawanannya ia dilaporkan perusahaan ke kepolisian setempat dari kurun waktu 2014 hingga 2017.

Bahkan laporan terakhir mengantarkannya mendekam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

Baca juga: Pakar Hukum Eksaminasi Putusan Kasus Budi Pego, Aktivis yang Dituding Komunis

Budi dituduh telah menyebarkan ajaran komunisme lewat salah satu spanduk "gadungan" dalam aksi terakhirnya di depan kantor Kecamatan Pesanggaran pada 4 April 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com