Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)

Kompas.com - 16/12/2019, 07:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis lingkungan Heri Budiawan atau Budi Pego tetap konsisten kendati telah merasakan 10 bulan dinginnya tembok penjara akibat aksi penolakannya terhadap tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi itu salah satu orang yang paling getol menolak tambang emas kepunyaan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold.

Yaitu PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo (PT DSI).

Sejak 2012, tepatnya setelah merantau di Arab Saudi selama 10 tahun, Budi kembali ke kampung halaman. Ia bergabung bersama warga menolak tambang emas.

Budi gencar melakukan perlawanan. Mulai dari aksi pengosongan karyawan perusahaan PT BSI hingga beraksi ke kantor Bupati Banyuwangi.

Akibat perlawanannya, setidaknya dalam kurun waktu 2014 hingga 2017, Budi telah dilaporkan ke kepolisian setempat sebanyak lima kali.

Baca juga: Pakar Hukum Eksaminasi Putusan Kasus Budi Pego, Aktivis yang Dituding Komunis

Bahkan laporan terakhir mengantarkannya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

Pada laporan terakhirnya, sarat kejanggalan.

Ia dituduh menyebarkan paham komunisme lewat spanduk bergambar palu arit pada aksi terakhirnya yang berlangsung di depan kantor Kecamatan Pesanggaran pada 4 April 2017.

"Sampai sekarang saya sendiri belum tahu (spanduk palu arit) bentuknya kaya apa. Saya sendiri tahu saja enggak (komunis)," ujar Budi kepada Kompas.com di kantor Walhi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Komnas HAM Dukung Upaya Hukum Budi Pego, Aktivis yang Dituding Komunis

Dalam aksinya itu, Budi tak tahu menahu ihwal spanduk bergambar palu arit. Budi hanya membuat 11 spanduk dan 10 di antaranya dipasang di depan kantor Kecamatan Pesanggaran.

Ketika aksi itu berlangsung, tiba-tiba sekelompok orang datang memberikan spanduk yang bergambar palu arit. Mereka memberikan ke massa aksi.

Salah seorang di antaranya merekam dengan iming-iming agar bisa masuk televisi. Tak dinyana, spanduk itu menjadi pangkal kriminalisasi menimpa Budi.

Spanduk itu juga yang membuatnya "terjebak" dengan Ketetapan MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Polisi cari sabit dan palu di rumahnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com