Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD di Tengah Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM

Kompas.com - 15/12/2019, 15:20 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah memiliki utang yang harus segera diselesaikan yakni terkait isu politik, hukum, dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Mahfud, dalam lima tahun ke depan Presiden Joko Widodo berniat menyelesaikan seluruh utang tersebut.

"Itu menyangkut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di Kantor Kemenko Polhukam, pada 5 Desember lalu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Ia mengaku, telah melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan itu.

Mulai dari mengumpulkan orang-orang yang saling bertentangan hingga bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Jaksa Agung, Komnas HAM dan tokoh masyarakat.

"(Persoalan) itu akan kita selesaikan," kata dia.

Sebagai sebuah bangsa yang beradab, kata Mahfud, pemerintah akan berupaya menyelesaikan seluruh persoalan yang ada.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menggantungkan penyelesaian sebuah masalah.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa ada persoalan HAM yang sudah dianggap selesai dan ada pula yang sudah tidak memiliki subyek maupun obyek hukumnya.

"Misalnya, Kasus Petrus (Penembakan Misterius) tahun 1982-1984. Itu nyata ada, tapi siapa subyeknya (dan) siapa obyeknya yang mau dibawa ke pengadilan? Yang begitu kan harus dinyatakan selesai," ungkapnya.

"(Misal ada yang mempersoalkan), 'Loh, itu pelakunya pemerintah, harus minta maaf!' Tapi itu pemerintahnya sudah dijatuhkan, namanya Pemerintah Orde Baru," imbuh dia.

Baca juga: Soal Pembentukan KKR, Mahfud MD Sebut untuk Selesaikan Perdebatan

Persoalan lainnya yakni pemberantasan korupsi.

Mahfud mengatakan, saat ini di tengah masyarakat muncul rasa pesimis terhadap pemerintah bahwa penyelesaian kasus korupsi akan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Terlebih setelah adanya revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian kalangan menilai revisi tersebut akan membuat KPK dilemahkan.

"Mungkin semula saya termasuk di barisan itu, KPK lemah dengan (revisi UU) ini. Tapi kan orang lain mengatakan KPK justru akan kuat," ujarnya.

"Nah, dalam keadaan begini kan harus ada yang mengambil keputusan. Siapa? Itu adalah lembaga yang berwenang, yaitu pemerintah," tutup Mahfud.

Simak wawancara khusus dengan Mahfud MD soal pesimisme pemberantasan korupsi dan penegakan HAM di: Wawancara Khusus - Mahfud MD Bicara Soal Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM - (Bagian 2 dari 2 Tulisan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com