JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu soal penertiban lahan di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat yang disertai kekerasan aparat keamanan.
"Ah, kasus apa sih Tamansari?" kata Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud MD saat wartawan meminta komentar terkait penggusuran warga di lahan RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat wartawan menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa penggusuran itu, Mahfud mengatakan dirinya belum mengikuti berita tersebut.
"Saya enggak ngikutin. Nanti saja," ujar Mahfud singkat.
Baca juga: Polda Jabar Selidiki Video Polisi Pukul Penolak Penggusuran Tamansari
Diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan cara membongkar sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Penertiban tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Bandung untuk merealisasikan proyek Rumah Deret Tamansari yang terkatung-katung sejak masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaklaim lahan di tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Bandung.
Oded menjelaskan, pihaknya tidak akan serampangan dalam melakukan penertiban jika tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.
"Kami tidak sembarangan (melakukan penertiban). Kami punya dokumen dan bukti. Dua kali PTUN kami menang," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Warga Tamansari Digusur, Predikat Bandung Kota Peduli HAM Dikritisi
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah buka suara soal polemik Rumah Deret Tamansari.
Ia menjelaskan program tersebut telah tercetus pada tahun 2007 di zaman Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam program penataan kawasan kumuh melalui Kementerian Perumahan Rakyat.