JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Tjahaja Riady, Kamis (12/12/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, James akan diperiksa sebagi saksi dalam pusaran kasus suap terkait pembangunan proyek Meikarta.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang," kata Febri dalam keterangannya.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap James. Namun, pemeriksaan James hari ini atas statusnya sebagai pihak swasta.
Baca juga: Jaksa KPK Putar Suara Sopir Lucas yang Sebut Nama Eddy Sindoro hingga James Riady
James sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus yang sama pada Selasa (30/10/2018) lalu. Ketika itu, James mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik.
"Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif," kata James usai diperiksa saat itu.
Ia mengungkapkan, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik mengenai ada atau tidaknya pertemuan dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
James mengaku pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan. Saya tidak pernah bertemu dengan beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau melahirkan," papar James.
Saat itu, ia diajak berkunjung ke rumah Neneng. James mengatakan, kunjungannya hanya mengucapkan selamat atas kelahiran anak Neneng.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan