JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Lippo Group James Riady mengaku pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Menurut dia, pertemuan itu terjadi pada akhir 2017.
Neneng merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan. Saya tidak pernah bertemu dengan Beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa Beliau melahirkan," papar James usai diperiksa sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: James Riady Mengaku Tak Tahu soal Dugaan Suap Izin Meikarta
Saat itu, ia diajak berkunjung ke rumah Neneng. James mengatakan, kunjungannya hanya mengucapkan selamat atas kelahiran anak Neneng.
"Saya mampir di rumah Beliau, mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan Beliau," kata James.
Di sisi lain, ia mengaku tak mengetahui persoalan dugaan suap oleh pengembang Lippo Group kepada Neneng dan pejabat lainnya dalam kasus tersebut.
"Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di (Kabupaten) Bekasi, yang dibicarakan," kata James.
Meski demikian, James berjanji akan kooperatif dan mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut.
"Saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Baca juga: CEO Lippo Group James Riady Dukung KPK Tangani Kasus Meikarta
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.