JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menuturkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
"Pada saat itu kami sudah berbicara soal teknis dan sebagainya. Ada kesepakatan untuk sama-sama menindaklanjuti," ungkap Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: 5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai
Hingga saat ini, terdapat sejumlah kasus HAM berat di masa lalu yang berkasnya masih dalam proses.
Di antaranya, peristiwa 1965/1966, peristiwa Talangsari Lampung 1998, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Kemudian, berkas peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh, serta peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.
Diketahui, Kejagung dan Komnas HAM seringkali terlibat saling lempar atas berkas kasus-kasus tersebut.
Berkas perkara kerap dikembalikan Kejagung kepada Komnas HAM dengan alasan belum lengkap dari segi formil dan materiil.
Baca juga: Hari HAM dan Keraguan atas Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat...
Adi pun meyakini bahwa Komnas HAM dan pihaknya terus bekerja menyelesaikan kasus HAM berat di masa lalu.
"Kami yakin Komnas HAM pun masih kerja untuk itu. Kami juga masih mengikuti perkembangan hasil penyelidikan itu," tuturnya.
Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus-kasus tersebut. Namun, dengan catatan, apabila buktinya dinilai cukup.
"Selama alat bukti dinilai memadai, kami harus jalan. Komitmen untuk itu," kata Adi.
Staf Khusus Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara tidak akan menikmati gajinya. Belva mengaku akan memberikan seluruh gajinya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Belva lewat Instagram pribadinya, Selasa (10/12/19).
Belva pun membuat program CiptaNyata untuk menyalurkan pendanaan itu. Setiap bulan, tim relawan CiptaNyata memilih dua pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan pendanaan masing-masing Rp20 juta.
“Ini bukan berupa pinjaman, melainkan murni ‘grant’ (pemberian) sebagai bantuan modal,” kata Belva melalui akun Instagram-nya @belvadevara.
Pada tahap awal, program tersebut akan berjalan selama enam bulan. Lalu, tim relawan CiptaNyata akan mengevaluasi program tersebut. Belva menegaskan, pendanaan memang bertujuan untuk membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.
Pada bulan Desember, tema usaha, yakni fashion dan busana. Jadi peserta dapat mengunggah proposal usaha serta video untuk menjelaskan bidang usaha tersebut secara rinci dan terstruktur. Selanjutnya adalah proses seleksi dan penilaian di mana dokumen peserta yang masuk akan dinilai oleh dewan juri.
#Jokowi #AdamasBelva #RuangGuru