Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung dan Komnas HAM Disebut Sepakat Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/12/2019, 09:23 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menuturkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

"Pada saat itu kami sudah berbicara soal teknis dan sebagainya. Ada kesepakatan untuk sama-sama menindaklanjuti," ungkap Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: 5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai

Hingga saat ini, terdapat sejumlah kasus HAM berat di masa lalu yang berkasnya masih dalam proses.

Di antaranya, peristiwa 1965/1966, peristiwa Talangsari Lampung 1998, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Kemudian, berkas peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh, serta peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Diketahui, Kejagung dan Komnas HAM seringkali terlibat saling lempar atas berkas kasus-kasus tersebut.

Berkas perkara kerap dikembalikan Kejagung kepada Komnas HAM dengan alasan belum lengkap dari segi formil dan materiil.

Baca juga: Hari HAM dan Keraguan atas Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat...

Adi pun meyakini bahwa Komnas HAM dan pihaknya terus bekerja menyelesaikan kasus HAM berat di masa lalu.

"Kami yakin Komnas HAM pun masih kerja untuk itu. Kami juga masih mengikuti perkembangan hasil penyelidikan itu," tuturnya.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus-kasus tersebut. Namun, dengan catatan, apabila buktinya dinilai cukup.

"Selama alat bukti dinilai memadai, kami harus jalan. Komitmen untuk itu," kata Adi. 

 

Kompas TV

Staf Khusus Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara tidak akan menikmati gajinya. Belva mengaku akan memberikan seluruh gajinya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Belva lewat Instagram pribadinya, Selasa (10/12/19).

Belva pun membuat program CiptaNyata untuk menyalurkan pendanaan itu. Setiap bulan, tim relawan CiptaNyata memilih dua pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan pendanaan masing-masing Rp20 juta. 

“Ini bukan berupa pinjaman, melainkan murni ‘grant’ (pemberian) sebagai bantuan modal,” kata Belva melalui akun Instagram-nya @belvadevara.

Pada tahap awal, program tersebut akan berjalan selama enam bulan. Lalu, tim relawan CiptaNyata akan mengevaluasi program tersebut. Belva menegaskan, pendanaan memang bertujuan untuk membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.

Pada bulan Desember, tema usaha, yakni fashion dan busana. Jadi peserta dapat mengunggah proposal usaha serta video untuk menjelaskan bidang usaha tersebut secara rinci dan terstruktur. Selanjutnya adalah proses seleksi dan penilaian di mana dokumen peserta yang masuk akan dinilai oleh dewan juri.

#Jokowi #AdamasBelva #RuangGuru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com