Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Perdana Bakal Dipilih Presiden, Selanjutnya Lewat Pansel

Kompas.com - 10/12/2019, 21:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemilihan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menggunakan panitia seleksi (Pansel) dalam pemilihan berikutnya.

"Untuk pertama kali, dewan pengawas itu diangkat Presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel," kata Mahfud di Kantor Komenko Polhukam, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Mahfud mengatakan, nama-nama untuk siapa saja yang akan mengisi dewan pengawas sudah masuk.

Baca juga: Jokowi Sudah Rampungkan Susunan Dewan Pengawas KPK

Namun, ia mengaku tak mengetahui nama-nama siapa saja yang mengerucut akan terpilih sebagai dewan pengawas.

"Biar saja Presiden, kewenangan penuh sesuai UU," kata dia.

Mahfud mengaku tak turut memberikan kriteria untuk dewan pengawas KPK.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sendiri telah mengetahui kriteria seperti apa yang dibutuhkan untuk mengisi dewan pengawas itu.

"Tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewan pengawasnya baik baik," kata dia.

Baca juga: Politisi Gerindra Yakin Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK yang Terbaik

Adapun sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK akan memiliki dewan pengawas.

Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Kompas TV

 

[Top 3 News]  Garuda Indonesia Didenda I Permintaan KPK pada Jokowi I Indonesia Raih 64 Emas

 

Berikut ini tiga berita terpopuler hari ini Minggu, 7 Desember 2019:

 

  1. Pemerintah, dalam hal ini kementerian perhubungan melayangkan surat denda kepada maskapai Garuda Indonesia.  Surat ini terkait penyelundupan motor harley davidson dan sepeda brompton. Menurut menhub, Garuda telah menyalahi aturan. Dalam penerbangan, seharusnya  petugas mencatat daftar penumpang dan barang angkutan yang dibawa.
  2. Wakil ketua komisi pemeberantasan korupsi saut situmorang berharap, agar presiden jokowi memilih orang-orang berintegritas sebagai dewan pengawas KPK. Menurut Saut, sosok yang berintegritas adalah pribadi yang tak hanya pintar, jujur, dan tekun, tetapi juga memiliki keberanian untuk menumpas korupsi. Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019, dewan pengawas kpk untuk pertama kalinya akan ditentukan oleh Presiden.
  3. Kontingen indonesia terus menunjukkan taringnya pada sea games 2019  saat ini. Untuk sementara, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas. Medali emas diraih oleh Mahendro Yanto dan Ihram dari cabang olahraga dayung. Mereka berhasil mencatatkan waktu 6 menit, 39,81 detik. Emas juga diraih oleh Rifqii dan Muklisin dari cabang menembak, mereka berhasil mengumpulkan skor 35. Hingga pukul 16.30 tanggal 8 Desember, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas.
  4.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com