Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Indikator HAM mengalami Kemunduran di Periode Pertama Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 10/12/2019, 17:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengungkapkan empat sub indikator dalam kebebasan hak asasi manusia (HAM) yang mengalami kemunduran di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keempatnya meliputi hak kebebasan beragama, hak atas penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu, hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dan hak memperoleh layanan kesehatan.

"Jadi empat sub indikator ini mengalami penurunan nilai. Kami hitung berdasarkan indeks kebebasan untuk berbagai sub indikator pada 2015 dan 2019," ujar Ismail dalam pemaparan Ringkasan Laporan Indeks Kinerja HAM 2015-2019 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Anggota Komisi III Singgung Janji Kampanye Jokowi soal Kasus HAM Belum Tuntas

Dalam laporan itu, lanjut Ismail, nilai indeks sub indikator kebebasan beragama mengalami penurunan dari 2,57 persen pada 2015 menjadi 2,4 persen pada 2019 atau turun sebanyak 0,17 persen.

Kemudian, nilai indeks atas hak penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu menurun dari 1,72 persen pada 2015 menjadi 1,3 persen pada 2019. Nilai penurunan ini tercatat sebesar 0,42 persen.

Lalu, nilai indeks kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat menurun dari 2,18 persen pada 2015 menjadi 1,9 persen pada 2019. Nilai penurunannya tercatat sebesar 0,28 persen.

Terakhir, nilai indeks atas hak mendapatkan pelayanan kesehatan mengalami penurunan dari 4,18 persen pada 2015, menjadi 3,9 persen pada 2019. Nilai penurunan tercatat sebanyak 0,28 persen.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Sementara itu, peneliti bidang perdamaian dan HAM Setara Institute, Selma Theofany, menjelaskan kondisi penurunan hak-hak di atas membuat hasil kinerja pemerintah dalam penegakan HAM tidak meningkat secara signifikan.

Ia mengatakan, secara umum kinerja penegakan HAM pemerintah hanya mengalami kenaikan sebesar 0,76 poin.

"Atau ada peningkatan dari angka 2,45 persen pada 2015 lalu menjadi 3,2 persen pada 2019," jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong

Selma juga menegaskan capaian kinerja pemerintah di bidang HAM belum mampu menyamai angka moderat sebesar 4 persen dari skala 1 persen hingga 7 persen.

"Sehingga, bisa dikatakan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, komitmen terhadap penegakan HAM masih rendah. Orientasi pemerintah yang tercermin dalam Nawacita tidak menunjukkan adanya komitmen yang jelas terhadap HAM," tambah Selma.

Adapun laporan yang dicatat oleh Setara Institute mengevaluasi kinerja penegakan HAM pada periode pertama kabinet Presiden Joko Widodo.

Evaluasi ini dimulai sejak 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019.

Dalam laporannya, Setara Institute menggunakan basis data empiris dari berbagai sumber, di antaranya dokumen yang mencatat kinerja pemerintah, dialog dengan instansi terkait, dialog dengan ahli, laporan media, laporan lembaga-lembaga yang relevan.

Skala yang digunakan untuk mengukur capaian HAM berada pada rentang 1-7 persen.

Nilai 1 persen menunjukkan pemenuhan yang rendah, sementara 7 persen menunjukkan pemenuhan tinggi. Sementara itu 4 persen merupakan angka moderat yang digunakan dalam laporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com