KPK meminta pemda setempat untuk memaksimalkan dan mengefektifkan penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen aset daerah yang terintegrasi.
"Hingga triwulan 3 tahun 2019, KPK mencatat manajemen aset pemda se-Provinsi Sulteng masih harus dibenahi. Baru tercatat 1.666 senilai Rp 608 miliar yang telah tersertifikasi dari 11.758 tanah pemda yang harus disertifikasi. Selain itu, dari 1.254 aset pemda yang bermasalah karena sengketa, baru sekitar 1.203 aset senilai Rp 156,8 miliar yang telah diselesaikan," ujarnya.
Sedangkan terkait kendaraan dinas, baru 3.095 kendaraan senilai Rp 199 miliar yang telah mendapatkan dokumen legal dari total 6.085 kendaraan pemda yang tidak memiliki dokumen legal.
Selain itu, KPK juga mencatat sebanyak 3.856 kendaraan yang tidak diketahui fisiknya, baru 2.410 kendaraan yang berhasil ditertibkan dengan nilai Rp 126 miliar.
"Sedangkan, terkait aset hasil serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) tercatat baru 1.625 aset senilai Rp 897 miliar telah diserahkan dari total 19.761 aset P3D yang harus diserahkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.