Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Minta Gubernur dan Kapolda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Kompas.com - 10/12/2019, 14:46 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terkait pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), Sabtu (07/12/2019).

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan pada jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium agar tepat sasaran.

“Kami minta peran aktif Bapak Gubernur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran mengingat kuota 2019 yang ditetapkan pemerintah telah terlampui,” jelas Fanshurullah.

Berdasarkan Data BPH Migas realisasi volume JBT jenis minyak solar hingga 3 Desember 2019 sebesar 14,91 juta kilo liter (KL) (102,81 persen).

Jumlah tersebut berasal dari kuota sebesar 14,5 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46 – 16,20 juta KL.

Baca juga: BPH Migas Gandeng Pemda dan Polda Awasi Distribusi BBM

Sementara itu, untuk JBKP jenis premium realisasi hingga 3 Desember 2019 sebesar 10,71 juta KL (97,40persen) dari kuota 11 juta KL.

Diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar realisasinya mencapai 15,46 – 16,20 juta KL.

“BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI," jelas Ifan.

Serta, lanjutnya,  PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU.

Adapun, koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Menteri Dalam Negeri No. 514/07/MEM.S/2019 tanggal 15 November 2019.

Surat tersebut intinya meminta para Gubernur seluruh Indonesia agar membantu pelaksanaan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di daerah masing-masing.

Baca juga: BPH Migas Putuskan Penyalur Jenis BBM Tertentu Hanya Dua

Lalu, ada pula surat Kepala BPH Migas Kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Selatan No. 5113/KABPH/2019 dan No. 5079/ KABPH/2019 tanggal 21 November 2019.

Lebih Lanjut Ifan menyampaikan pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 dan Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019.

Lanjut juga dengan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com