Salin Artikel

BPH Migas Minta Gubernur dan Kapolda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terkait pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), Sabtu (07/12/2019).

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan pada jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium agar tepat sasaran.

“Kami minta peran aktif Bapak Gubernur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran mengingat kuota 2019 yang ditetapkan pemerintah telah terlampui,” jelas Fanshurullah.

Berdasarkan Data BPH Migas realisasi volume JBT jenis minyak solar hingga 3 Desember 2019 sebesar 14,91 juta kilo liter (KL) (102,81 persen).

Jumlah tersebut berasal dari kuota sebesar 14,5 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46 – 16,20 juta KL.

Sementara itu, untuk JBKP jenis premium realisasi hingga 3 Desember 2019 sebesar 10,71 juta KL (97,40persen) dari kuota 11 juta KL.

Diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar realisasinya mencapai 15,46 – 16,20 juta KL.

“BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI," jelas Ifan.

Serta, lanjutnya,  PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU.

Adapun, koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Menteri Dalam Negeri No. 514/07/MEM.S/2019 tanggal 15 November 2019.

Surat tersebut intinya meminta para Gubernur seluruh Indonesia agar membantu pelaksanaan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di daerah masing-masing.

Lalu, ada pula surat Kepala BPH Migas Kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Selatan No. 5113/KABPH/2019 dan No. 5079/ KABPH/2019 tanggal 21 November 2019.

Lebih Lanjut Ifan menyampaikan pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 dan Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019.

Lanjut juga dengan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

“Sehingga, apabila terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, maka penangananan perkara tersebut akan lebih cepat, mudah dan efektif,” terang Ifan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/12/2019).

Ifan juga menjelaskan 30 pegawai BPH Migas yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan ditugaskan dalam bersama Tim Pengawasan Bersama (TPB).

Tim tersebut juga berisi 24 komite atau pejabat BPH Migas yang telah mengikuti pendidikan reserse di Pusdiklat Reserse Polri Mega Mendung.

“(TPB tersebut) melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU,” lanjutnya.

Sementara itu, rapat ini juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Propinsi Sumatera Selatan, diantaranya Wakapolda Sumatera Selatan Rudi Setiawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.

Disambut baik

Sementera itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik inisiatif BPH Migas melakukan pengawasan bersama JBT Jenis Minyak Solar dan JBKP Premium.

“Kami siap bersinergi dan membantu BPH Migas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan BBM solar subsidi dan premium penugasan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Tak hanya rapat koordinasi pengawasan JBT Minyak Solar dan JBKP Premium, koordinasi juga dilakukan untuk monitoring penyediaan dan pendistribusian BBM menyambut Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Sumateri bagian selatan (Sumbagsel).

Dia berharap, dengan menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ketersediaan BBM di masyarakat menjelang hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terjamin.

Kunjungan lapangan ke Pertamina MOR II

Setelah berkoorinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan, Ifan bersama Yulian melakukan kunjungan lapangan ke PT Pertamina (Persero) MOR II dan Terminal BBM (TBBM) Kertapati Palembang.

Manager Industrial Marine PT Pertamina (Persero) MOR II Doni Indrawan akan menyampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI melalui BPH Migas terkait data rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Data tersebut termasuk agen LPG baik yang subsidi maupun non subsidi per provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh wilayah kerja MOR II.

BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR RI dan Pertamina MOR II juga sepakat mewujudkan Pertashop di wilayah Sumbagsel.

Ha itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat yang belum terjangkau penyalur atau SPBU.

Sementara itu, Yulian juga menyatakan akan mendorong Daerah Pemilihannya mendukung pembangunan Pertashop tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat sementara (Pjs) OH TBBM Alia A. menyampaikan saat ini di TBBM Kertapati sedang dilakukan pilot project pemasangan kamera di beberapa titik truk tangki.

Tujuan pemasangan kamera tersebut untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan oknum supir truk tangki.

Selain itu, saat ini juga telah digunakan program New MS2 yang memungkinkan pemesanan BBM berdasarkan stock yang terdapat pada tangki BBM penyalur.

Program ini, ke depannya tentu juga akan terkoneksi dengan Automatic Tank Gauge (ATG) di penyalur yang memungkinkan adanya pengukuran otomatis secara real time dengan sensor berakurasi tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/14460501/bph-migas-minta-gubernur-dan-kapolda-sumsel-tingkatkan-pengawasan-distribusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke