Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dorong Parliamentary Threshold Kembali Dinaikkan

Kompas.com - 08/12/2019, 22:02 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu berikutnya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, langkah itu dinilainya perlu dalam rangka konsolidasi demokrasi.

"Untuk meningkatkan efektivitas sistem presidensial dan bagian dari sistem konsolidasi demokrasi setelah lima kali pemilu, maka menaikkan parliamentary threshold itu penting sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi itu," kata Hasto di daerah Jember, Jawa Timur, Minggu (9/12/2019).

Baca juga: BUMN Terlalu Gemuk, Sekjen PDI-P Minta Erick Thohir Lakukan Restrukturisasi

Selain itu, kata dia, konsep multipartai dalam jumlah terbatas juga dibutuhkan untuk mendukung sistem presidensial.

Maka dari itu, kata Hasto, parliamentary threshold juga perlu diterapkan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Sistem presidensial yang sehat memerlukan multipartai sederhana dan itu diterapkan secara berjenjang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Gibran Ingin Maju Pilkada Solo, Sekjen PDI-P: Semua Punya Peluang yang Sama

Kendati demikian, Hasto belum mengungkapkan berapa jumlah peningkatan yang diusulkan.

Ia mengatakan, hal itu akan dibahas pada acara rakernas PDIP pada Januari 2020.

"Nanti melalui proses politik di DPR. Kami akan bahas di rakernas pertama yang akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT PDIP ke 47 pada tanggal 10-12 Januari 2020," tutur dia.

Perlu diketahui bahwa Pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menentukan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari total suara sah nasional.

Parpol yang tidak mencapai target tersebut tentu tidak akan mendapatkan jatah kursi di DPR.

Pada Pemilu 2014, parliamentary threshold hanya 3,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com