JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebenarnya sudah cerita lama.
"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Fakta di Balik Pencopotan Dirut Garuda, Kronologi hingga Dukungan
KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan. Penyelundup barang mewah biasanya ingin menghindari pajak.
"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," kata dia.
Baca juga: Mengintip Koleksi Mobil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dicopot karena Diduga Selundupkan Harley
Saat ditanya apakah KPK juga akan ikut dalam investigasi penyelundupan yang terjadi di maskapai Garuda, Saut mengatakan, KPK hanya bisa melakukan supervisi atas kasus itu.
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.
Baca juga: Kasus Harley Davidson, Ini Permintaan Erick Thohir kepada Karyawan Garuda
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara dicopot dari jabatannya tersebut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan dilakukan karena Ari diketahui menyelundupkan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat A330-900 yang baru saja dibeli oleh maskapai tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan