JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dibubarkan.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja internal Kejagung yang diselenggarakan sejak Selasa (3/12/2019).
"Selesai. Sudah tidak akan ada lagi (TP4)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2019).
Ia mengatakan, TP4 yang dibubarkan termasuk yang berada di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga: Anggota Komisi III Dukung Mahfud MD Bubarkan TP4 Pusat dan Daerah
Meski secara kelembagaan TP4 sudah dibubarkan, Mukri menegaskan bahwa pengawasan proyek strategis pemerintah tetap dilakukan.
Nantinya, pengawasan tersebut dikembalikan ke tim intelijen Kejaksaan Agung.
"Jadi tidak lagi melembaga seperti TP4, tapi substansi pekerjaannya tetap melekat pada tupoksi kita di bidang intelijen," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa TP4 segera dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ujar Mahfud.
Adapun TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanuddin, yakni Prasetyo.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Program TP4 Segera Dibubarkan, Ini Tanggapan Kejagung
TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa kelanjutan TP4 tetap akan dibahas dalam rapat kerja Kejagung.
"Nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi bahwa itu akan dibahas dalam rakernas kejaksaan yang akan dilaksanakan nanti tanggal 3, 4, 5 (Desember) di Cisarua," ujar Mukri di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.