JAKARTA, KOMPAS.com - DPP PKS, Rabu (4/12/2019), menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Sahid, Jakarta.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, ada tiga poin penting yang akan dibahas di dalam rakernas yang dihadiri seluruh anggota DPRD provinsi itu.
"Pertama, kami ingin menegaskan bahwa oposisi itu di pusat (DPP). Tapi di provinsi, kabupaten dan kota, punya kebebasan dalam menjalin komunikasi," ujar Mardani saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: PKS: Bravo untuk Pak Jokowi...
Ia mencontohkan, di politik nasional, PKS tidak bekerjasama dengan PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem.
Namun, bukan berarti politik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten juga demikian. PKS pada tingkat itu diperkenankan menjalin kerjasama politik dengan partai politik manapun.
"Misalnya dalam membangun koalisi (untuk Pilkada) 2020 itu dibolehkan," lanjut dia.
Baca juga: Beda dengan Sekjen, Ketua DPP Sebut Berkarya Tak Gabung Oposisi Bersama PKS
Kedua, DPP PKS akan memaparkan fokus strategi legislasi nasional selama lima tahun ke depan.
Hal ini bertujuan agar garis perjuangan PKS dalam urusan legislasi, baik pusat dan daerah sejalan.
"Ketiga, nanti juga akan dibahas persiapan untuk Pilkada 2020," tambah Mardani.
Bareskrim Mabes Polri menolak laporan anggota DPP FPI Amir Hasanudin terhadap pendakwah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar menyebut, berkas yang diajukan kurang.
"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan karena itu bahasa Jawa. Itu tadi sudah kita sudah kita koordinasi dengan penerjemah. Insya Allah besok jadi." Ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (3/12/19).
Sebelumnya, anggota DPP Front Pembela Islam melaporkan kasus dugaan penistaan agama ke Bareskim Mabes Polri. Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Muwafiq dan berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.
#GusMuwafiq #PenistaanAgama #FPI
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV