Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Komisi IX Dorong Evaluasi Menyeluruh

Kompas.com - 01/12/2019, 16:10 WIB
Dani Prabowo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR mendorong Kementerian Kesehatan mengevaluasi keberadaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara menyeluruh.

Menurut anggota Komisi IX Anwar Hafid, tindakan dokter yang disinyalir menjadi salah satu penyebab membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan, merupakan satu dari sekian banyak masalah yang terjadi di dalamnya.

"(Tindakan dokter) itu hanya sebagian kecil. Salah satu, banyak persoalan sebetulnya, sehingga kita perlu melakukan kajian bersama. Semua, pemerintah dengan pihak yang terkait dengan BPJS," kata Anwar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Anwar mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memang menjadi salah satu solusi dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat.

Namun dalam praktiknya, pemerintah sebenarnya belum maksimal dalam memberikan pelayanan tersebut.

Hal itu diketahui dari alokasi anggaran kesehatan yang masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan anggaran pendidikan.

Sesuai amanat undang-undang, kjata Anwar, alokasi dana pendidikan di dalam APBN sebesar 20 persen. Sedangkan sekotor kesehatan hanya 5 persen.

Baca juga: Jokowi Sebut BPJS Kesehatan Harus Mampu Kendalikan Defisit

Padahal, di dalam komitmen Sustainable Develoment Goals (SDG's) yang disepakati Indonesia, kesehatan termasuk ke dalam salah satu dari skala prioritas pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, terkait persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan, menurut politikus Partai Demokrat ini, yang menjadi persoalan yaitu mengenai data peserta yang terlindungi layanan ini.

"Misalnya, banyak orang yang masuk di dalam kepesertaan BPJS ini karena terpaksa, yaitu karena UU dan karena (harus) berobat. (Mereka) tidak ada jaminan lain dan mereka tidak mampu," kata dia.

Masalah yang mereka hadapi tidak berhenti sampai di sana.

Sistem pendataan peserta didasarkan pada kartu keluarga, di mana setiap anggota di dalam KK tersebut harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI...

Menurut dia, banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor informal dan tergolong tidak mampu.

Masalah pendataan ini menjadi krusial, mana kala jumlah anggota keluarga di dalam KK tersebut cukup banyak.

"Misalnya saya di dalam satu keluarga itu ada tujuh orang. Saya mungkin bisa bayar di bulan pertama, tapi tidak mungkin sanggup membayar di bulan berikutnya," ujar Anwar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com