JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan, angka pelecehan seksual di ruang publik terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.
Hal ini merujuk pada hasil penelitian KRPA tentang pelecehan seksual di ruang publik.
Survei yang dilakukan pada 25 November sampai 10 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.
"Survei nasional ini menemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik," kata relawan KRPA, Rastra, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," lanjutnya.
Baca juga: Survei KRPA: 46,8 Persen Orang Pernah Dilecehkan di Transportasi Umum, Mayoritas di Bus
KRPA menemukan, pelecehan seksual di ruang publik terjadi di jalanan umum dan transportasi umum.
Pelecehan di jalanan terbilang lebih tinggi, yaitu sebesar 28,22 persen. Sedangkan pelecehan di transportasi umum sebanyak 15,77 persen.
Adapun pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen.
Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Baca juga: Ada 13 Kasus Pelecehan di KRL, Tak Satu Pun Korban Lapor ke Polisi
KRPA juga mengklasifikasikan bentuk pelecehan seksual di ruang publik menjadi 19 jenis. Berikut rincian beserta jumlahnya:
1. Siulan: 5.392
2. Komentar atas tubuh: 3.628
3. Main mata: 3.325
4. Disentuh: 3.200
5. Komentar seksis: 2.515