Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Kompas.com - 26/11/2019, 09:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Perwakikan (MPR) akan berkunjung ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melanjutkan safari kebangsaan pimpinan MPR ke sejumlah partai.

"Pimpinan MPR rencananya akan tiba di Kantor DPP PKS dan akan menemui Presiden PKS Sohibul Iman beserta jajaran pimpinan DPP PKS pada pukul 12.00 WIB," ujar Fathul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

"Sesuai informasi dari pihak MPR RI, pimpinan MPR yang akan hadir dalam pertemuan tersebut ada empat orang, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta tiga Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani, Arsul Sani, dan Hidayat Nur Wahid," ucap Fathul. 

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Adapun agenda pertemuan antara kedua pihak yaitu menjaring pendapat partai soal wacana amendemen konstitusi.

"Dalam hal ini, PKS terkait dengan wacana amendemen konstitusi," ucap Fathul.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR ke sejumlah partai politik terkait rencana amendemen UUD 1945 masih akan terus berlanjut.

Sebab, hingga saat ini belum disepakati apa yang diamendemen dalam konstitusi.

"Karena dari beberapa bulan saya menjadi ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang. Pertama, perubahan terbatas amendemen; kedua, penyempurnaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Ketiga, perubahan menyeluruh; keempat, kembali ke UUD yang asli; dan yang kelima, tidak perlu amendemen. Kan gitu," ucap dia.

Demi menentukan rencana amendemen itu, MPR RI terus menjaring aspirasi publik.

Lagi pula, meskipun amendemen sudah menjadi wacana publik, nyatanya hingga saat ini belum ada fraksi di MPR RI yang mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Karena sampai saat ini pun kami belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amendemen. Belum ada satu pun," ucap dia.

Baca juga: PKS Usulkan Amendemen UUD 1945 Terkait Putusan MPR

Bambang menyampaikan, tujuan MPR menggelar safari ke tiap parpol adalah untuk meyakinkan sepuluh pimpinan MPR, apakah konstitusi perlu diamendemen atau tidak.

Pimpinan MPR beberapa hari yang lalu melakukan silaturahim kebangsaan ke kantor DPP PAN dan Partai Nasdem terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Berdasarkan silaturahim kebangsaan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, PAN mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, Nasdem menyatakan setuju amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. 

Adapun, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com