Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dilarangnya Peserta LGBT Ikut Tes CPNS 2019...

Kompas.com - 25/11/2019, 12:53 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan praktik diskriminasi dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Salah satunya, yaitu larangan bagi peserta dengan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) untuk mengikuti seleksi tersebut.

Temuan itu didapatkan dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan yang dibuka Ombudsman.

Larangan itu diketahui menjadi salah satu syarat yang ditentukan Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan. Belakangan, Kemendag telah menghapus syarat tersebut. Sedangkan Kejaksaan Agung masih mempertahankan persyaratan itu.

Baca juga: Temuan Ombudsman: Diskriminasi CPNS 2019, Tak Terima Wanita Hamil dan LGBT

Kompas.com pun menelusuri persyaratan yang diwajibkan itu melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id. Hasilnya, persyaratan itu berlaku untuk seluruh formasi, baik itu umum, cumlaude, putri/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas.

Adapun secara lengkap persyaratan itu berbunyi:

"Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter".

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Meski demikian, ia enggan berkomentar soal potensi diskriminasi yang timbul atas larangan tersebut.

"Artinya, kita kan pengin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang... ya begitulah," tutur Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: LGBT Dilarang Daftar CPNS Kejagung, Ini Alasannya

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo setuju dengan larangan tersebut.

Menurut dia, tidak ada persoalan dalam aturan tersebut.

Ia pun menilai, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung hanya bertujuan agar instansi ini bisa mendapatkan pegawai terbaik pada saat proses seleksi dilaksanakan.

"Saya setuju dengan Kejaksaan. Enggak ada masalah," kata Tjahjo usai menghadiri ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019’di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Amnesty International Indonesia: Syarat Diskriminatif bagi Pelamar CPNS 2019 Harus Dicabut

Diskriminatif

Larangan pelamar LGBT untuk mengikuti proses seleksi CPNS berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Direktur Riset Setara Institute, Halili, larangan itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap calon pelamar yang memiliki perbedaan orientasi seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com